HELLOSELEB.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan kediaman tersangka kasus suap dan gratifikasi mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Satu buah kendaraan motor gede (Moge) Harley Davidson (HD) yang sempat dipamerkan putranya Rafael Alun yang juga tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
“Benar, 6 Juni 2023 KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah Tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, di bilangan Tangerang Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Penjelasan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Soal Buronan Harun Masiku Segera Tertangkap
Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK, Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi
KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari penggeledahan penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD,” kata Ali Fikri, Rabu, 7 Juni 2023.
Ali membenarkan, moge disita adalah kendaraan yang biasa dipamerkan oleh putranya, Mario Dandy melalui sosial media.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Calon Wakil Presiden untuk Dampingi Ganjar Pranowo, PDI Perjuangan Munculkan Satu Nama Lagi
Baca Juga:
Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Dicegah Keluar Negeri
KPK Tetapkan Penyanyi Windy Idol Sebagai Tersangka dalam Pengembangan Kasus Korupsi Terkait Suap
“Betul diduga moge yang sering dipakai anak tersangka, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara,” sambung Ali.
Selain itu, KPK mengaku juga akan menelusuri aset lainnya milik mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo.
Salah satunya menyelisik dugaan kepemilikan aset kripto alias uang digital.***
























