Hakim Diminta Jaksa Panggil Paksa Anastasia Pretya Amanda, Mantan Pacar Mario Dandy di Persidangan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satriyo. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

Mario Dandy Satriyo. (Twitter.com/@mazzini_gsp)

HALLOSELEB.COM – Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim memanggil paksa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19)

Anastasia Pretya Amanda diminta untuk bersaksi dalam sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Seharusnya Amanda menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juni 2023.

Namun kembali berhalangan hadir dengan alasan sakit dan tengah berada di rumah sakit.

“Izin Yang Mulia, untuk saksi ini mungkin dimohon kepada Yang Mulia untuk mengeluarkan penetapan panggilan paksa,” ujar jaksa kepada hakim dalam persidangan di PN Jaksel.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: POTRET: Kecantikan Syahnaz Saqidah yang Diduga Berselingkuh dengan Pesinetron Rendy Kjaernett

Menurut Jaksa, rekam medis Amanda yang diajukan pengacaranya itu janggal.

Mengingat adanya perbedaan terkait riwayat penyakit yang dialami Amanda.

“Rekam medis itu diteliti oleh dokter dari Jaksa ternyata rekam medis itu tidak lengkap.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Alasannya batu ginjal tapi kondisinya tidak bisa datang karena underpresure selama 24 hari jadi tidak sinkron,” terangnya.

Jaksa mengungkapkan, pihaknya membutuhkan keterangan Amanda di persidangan.

Dalam hal ini, Jaksa menyebutkan adanya potensi keterangan yang disampaikan Amanda di persidangan terpidana AG (15) diduga palsu.

“Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus AG di bawah sumpah.”

Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu,” tukasnya.***

Berita Terkait

Dari Pena ke Portal: 24jamnews.com Dukung Hidupkan 1.250 Media Lokal di Indonesia
Reposisi Hallo.id Perkuat Keberadaan Sebagai Media Ekonomi Berbasis Data Dan Analisis
Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
Seperti fajar yang menyingsing di ufuk timur, semoga Lebaran ini membawa cahaya yang makmur
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Dari Pena ke Portal: 24jamnews.com Dukung Hidupkan 1.250 Media Lokal di Indonesia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Reposisi Hallo.id Perkuat Keberadaan Sebagai Media Ekonomi Berbasis Data Dan Analisis

Senin, 19 Mei 2025 - 08:28 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik

Senin, 21 April 2025 - 12:01 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Berita Terbaru