HELLOSELEB.COM – Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan seksual secara verbal.
Mantan anggota DPR RI berinisial AAFS mengadukan persoalan tersebut pada Jumat, 9 Juni 2023 di kompleks parlemen.
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman menyebut aduan tersebut telah memenuhi syarat formil setelah dilakukan pengecekan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Terungkap, Reaksi Pertama Sugeng Suparwoto Saat Diadukan Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tadi di sekretariat sudah mengecek secara formil sudah memenuhi syarat ya, syarat formil sudah dipenuhi,” ucapnya.
Sehingga, Habiburokhman menyebut bahwa tahapan selanjutnya ialah aduan akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno untuk menggandakan jadwal pemanggilan pengadu dan teradu.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Akun Medsos Penghina Istrinya Selvi Ananda DIlaporkan PSI ke Polisi, Gibran: Aku santai, Ra Melu-melu
“Jadi tentu kami akan mengagendakan setelah rapat pleno kami akan mengagendakan pemanggilan secara resmi, dan pemeriksaan klarifikasi pelapor atau pengadu dan teradu,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menuturkan mendapatkan atensi dari sejumlah pihak terkait aduan dugaan tindakan seksual secara verbal tersebut.
Baca Juga:
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
Seperti fajar yang menyingsing di ufuk timur, semoga Lebaran ini membawa cahaya yang makmur
“Tentu kami juga kan mendapat atensi dari banyak teman-teman anggota DPR RI, terutama emak-emak lah ya, kaum perempuan dari masing-masing fraksi, ya kita tentu atensi yang seperti ini ya,” tuturnya.
Sementara itu, AAFS belum bisa berkomentar banyak terkait substansi aduan karena sejumlah prosedur yang masih harus dijalani.
“Saya belum bisa banyak komentar tentang substansi aduan karena kan proses belum berjalan, saya hanya menggunakan hak saya sebagai warga negara dan saya sebagai kader,” katanya.
AAFS mengaku bahwa dirinya turut melampirkan dokumen berisi pesan singkat sebagai alat bukti laporan aduannya. “Bukti chat,” ucap dia.***
Baca Juga:
Women’s Day Challenge, Hops Entertainment Tantang Perempuan Indonesia untuk Unjuk Kreativitas
Hari Kedua Ramadhan, Prabowo, Titiek dan Didit Buka Puasa Bersama, Dibanjiri Komentar Manis Warganet