Kasus Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Diperiksa Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka pada 8 Januari 2024

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HELLOSELEB.COM – Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Adapun pemeran wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaeee atau FCNS alias S

Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL

NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB.

Sementara untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka antara lain Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Lihat konten video lainnya, di sini: VIDEO: Akan Bangun Politeknik Unggulan di Aceh, Prabowo Subianto: Pendidikan adalah Kunci dari Semuanya

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan rencananya Siskaeee dkk akan diperiksa sebagai tersangka pada 8 Januari 2024.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka”.

“Yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis, 28 Desember 2023.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Menurut Ade Safri, penetapan tersangka Siskaeee dkk dalam kasus ini dilakukan setelah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara, Siskaeee dan 10 pemeran lainnya terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana pornografi.

“Diperoleh bukti yang cukup yang cukup untuk menaikkan status saksi menjadi tersangka terhadap 11 saksi talent dari 13 saksi talent yang telah diperiksa,” tuturnya.

Ade Safri menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Terkait dengan itu, 27 Desember 2023 telah dikirimkan penyidik surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada JPU Kejati DKI Jakarta,” ucapnya.***

Berita Terkait

Dari Pena ke Portal: 24jamnews.com Dukung Hidupkan 1.250 Media Lokal di Indonesia
Reposisi Hallo.id Perkuat Keberadaan Sebagai Media Ekonomi Berbasis Data Dan Analisis
Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Semoga Allah mengisi hari-hari dengan kebahagiaan, dengan keimanan, dengan ketenangan
Seperti fajar yang menyingsing di ufuk timur, semoga Lebaran ini membawa cahaya yang makmur
Jasa Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 06:19 WIB

Dari Pena ke Portal: 24jamnews.com Dukung Hidupkan 1.250 Media Lokal di Indonesia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:49 WIB

Reposisi Hallo.id Perkuat Keberadaan Sebagai Media Ekonomi Berbasis Data Dan Analisis

Senin, 19 Mei 2025 - 08:28 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release, Efektif untuk Pemulihkan Nama Baik

Senin, 21 April 2025 - 12:01 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Berita Terbaru

Pers Rilis

Membawa Tradisi Pendidikan Berasrama asal Inggris ke Vietnam

Kamis, 25 Jun 2026 - 01:40 WIB