HELLOSELEB.COM – Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir
Penyanyi Nayunda Nabila hadir sebagai saksi dii Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024)
Ternyata ia memiliki hubungan kedekatan dengan SYL, sampai bisa berkomunikasi secara langsung.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jasa Siaran Pers Persriliscom Melayani Publikasi ke Lebih dari 150 Media Online Berbagai Segmentasi

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hanya saja komunikasi tersebut bukan dalam rangka hubungan pekerjaan melainkan minta tolong.
“Apakah ada lagi yang saudara terima dari fasilitas Kementrian Pertanian?,” tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.
“Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke Pak Menteri,” kata Nayunda.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
“Apa yang saudara minta tolong ke pak Menteri?,”
“Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu,” jawab Nayunda.
Secara langsung SYL mengabulkan permintaan terakhir dengan mentransfer sejumlah uang langsung.
Menurut saksi, uang yang diterimanya itu adalah hasil uang pribadi SYL.
Baca Juga:
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
“Enggak apa-apa dibantu kan, apakah saudara tahu bayar cicilan itu dari uang pribadi atau uang Kementerian?,” tanya Pontoh.
“Setau saya uang pribadi karena dikirim langsung,” ujar Nayunda.
“Langsung ke saudara?,” tanya Rianto yang memastikan.
“Iya,” singkat Nayunda.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloup.com
dan Kongsinews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.