BINTANGSNEWS.COM – Windy Yunita Ghemary atau Windy “Indonedia Idol” membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Mohon tanya ke penyidik saja yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini.”
“Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan dzalim sama saya,” kata Windy Idol di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.
Windy Idol juga mengaku tidak mengenal para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Penjelasan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Soal Buronan Harun Masiku Segera Tertangkap
Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK, Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi
“Saya sama sekali tidak kenal satupun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka,” ujar Windy Idol.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Nindy Ayunda Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim akan Tanya Lagi Soal Senpi Ilegal
Hal itu disampaikan Windy Idol usai dirinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Windy Idol juga berharap pemeriksaan dirinya oleh penyidik lembaga antirasuah bisa meluruskan isu miring yang menerpa dirinya terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Periksa SVP Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Soal Penempatan Investasi Sebesar Rp1 Triliun
Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Dicegah Keluar Negeri
KPK Tetapkan Penyanyi Windy Idol Sebagai Tersangka dalam Pengembangan Kasus Korupsi Terkait Suap
“Saya punya keluarga saya mohon pikirin perasaan saya. Saya punya kerjaan jadinya orang mikir saya gimana-gimana.”
“Itu saja sih, mohon doanya semoga saya bisa kuat maksudnya. Bisa dijauhi hal-hal yang buruk,” tutur Windy Idol
Selain Windy Idol, KPK hari ini juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, antara lain tiga staf Sekretaris MA Hasbi Hasan, yakni Tri Mulyani, Albar, dan Lilis Suryani.
KPK juga turut memeriksa karyawan BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan karyawan bernama Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.***
Baca Juga: