Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 M dengan Subsider 6 Bulan Kurungan, Begini Respons Ammar Zoni

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ammar Zoni. (Instagram.com @irishbella.amarzoni)

Artis Ammar Zoni. (Instagram.com @irishbella.amarzoni)

HELLOSELEB.COM  – Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,5 gram dan ganja 0,5 gram yang menjerat aktor Ammar Zoni diganjar dengan tuntutan berat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias merasa aneh dengan tuntutan tersebut.

Ia, menilai, tuntutan jaksa terhadap kliennya sangat janggal.

“Orang alat bukti sampai berkilo-kilo (gram narkoba) saja tuntutannya enggak ada yang sampai 12 tahun.”

“Ini, kan barang bukti kan cuma 2,5 gram sabu kemudian 0,5 ganja,” kata Jon Mathias, seperti dilihat dari video klarifikasi di kanal YouTube Mantra News, Selasa (16/7/2024).

Jon Mathias mengingatkan bahwa Ammar Zoni telah mengajukan asesmen dan disetujui Majelis Hakim.

Kini, ia mempertanyakan mengapa asesmen yang telah disetujui ini tak segera dilakukan.

“Padahal kan kalau asesmen dilakukan, pasti hasilnya juga bisa dibuktikan apakah Ammar ini terlibat jaringan narkoba apa tidak.”

“Apakah dia penjual atau pembeli, itu kan di asesmen kan dinilai semua,” katanya.

Ia menyesalkan hal tersebut. Ini karena Asesmen belum dijalankan, tuntutan berat malah datang.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Mendengar tuntutan 12 tahun penjara, Ammar Zoni mencoba tenang dan legawa.

Seperti diketahui, sidang kasus narkoba Ammar Zoni dengan agenda pembacaan tuntutan digelar via jalur e-court, Selasa (16/7/2024).

Usai bersidang, berkali Jon Mathias menyinggung asesemen untuk sang klien.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Duniaenergi.com dan Infomaritim.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikpost.com dan Hariansumedang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk, Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya
Soal Rencana yang akan Dilakukan Tahun Depan, Artis Olla Ramlan Bicara Soal Hikmah yang Dipetik Tahun 2024
Pengeluaran Ojek Online dan Makanan Artis Cantik Amanda Manopo Capai Ratusan Juta Rupiah/Tahun
Aktor Gading Martin Berikan Klarifikasi Terkait Hubungannya dengan Presenter Cantik Medina Dina
BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba
Artis Cantik Wika Salim Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Dugaan Penggelapan Dana oleh Managemennya
Sempat Digosipkan Dekat dengan Seorang Pemain Timnas Indonesia, Begini Klarifikasi Artis Jennifer Coppen
Begini Respons Ririe Farius yang Fokus ke Masa Depan Soal Mantan Suami Menikah dengan Nissa Sabyan
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WIB

Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta

Senin, 18 November 2024 - 11:56 WIB

Masih Cari Jurnalis yang Bisa Hadir untuk Liputan dan Menjamin Kepastian Berita Tayang di Media Online?

Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Kongsi Media Lakukan Reposisi Harianindonesia.com, dari Portal Berita Nasional Jadi Media Ekonomi dan Bisnis

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik, Peringati Hari Pangan Sedunia 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Berita Terbaru