Investasi Bodong, Harta Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Disita dan akan Dimiskinkan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Salmanan. (Instagram.com/@donisalmanan)

Doni Salmanan. (Instagram.com/@donisalmanan)

HALLONESIA.COM – Sempat divonis 4 Tahun penjara dan denda 1 Milyar Rupiah dan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korbannya oleh Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Doni Salmanan divonis lebih berat di tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat.

Terdakwa kasus hoax investasi opsi biner Doni Salmanan divonis 8 tahun penjara dan seluruh hartanya disita atau dirampas oleh negara alias dimiskinkan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” tegas Majelis Hakim yang diketuai Catur Iriantoro, Selasa 21 Februari 2023.

PT Bandung dalam amar putusannya juga memutuskan harta benda Doni Salmanan dirampas untuk negara.

Doni Salmanan dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dakwaan kedua alternatif pertama.

Adapun harta benda Doni Salmanan yang dirampas untuk negara merupakan sejumlah barang bukti dari poin 33 hingga poin 136.

Barang bukti dalam poin-poin itu terdiri dari sejumlah kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya.

Namun Jesayas mengatakan perampasan barang bukti untuk negara itu nantinya tidak untuk dikembalikan kepada para korban, melainkan untuk dilelang dan diserahkan kepada negara.***

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Berita Terkait

KOPLING 2025 Tawarkan Paket Tiket Lengkap, Ayo Pilih Hari Favoritmu Sekarang Juga
Rapunzel Hampir Diperankan Gigi Hadid, Disney Hentikan Tangled Live Action
Diton Fest 2025 Satukan Komunitas Urban dari Seluruh Nusantara
Sidang Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Jadi Sorotan
Pengusaha Kafe Pilih Musik Bebas Royalti, Hindari Denda dan Pungutan Hak Cipta
OMG! Comic 8: Tumbal Sulam Bikin Bioskop Heboh Tahun Depan
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Soal Asal-usul Keluarga Pemain Sirkus, Komnas HAM Dorong Kasus Oriental Circus Indonesia ke Ranah Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 01:16 WIB

KOPLING 2025 Tawarkan Paket Tiket Lengkap, Ayo Pilih Hari Favoritmu Sekarang Juga

Rabu, 10 September 2025 - 14:53 WIB

Rapunzel Hampir Diperankan Gigi Hadid, Disney Hentikan Tangled Live Action

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:50 WIB

Diton Fest 2025 Satukan Komunitas Urban dari Seluruh Nusantara

Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:39 WIB

Sidang Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Jadi Sorotan

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Pengusaha Kafe Pilih Musik Bebas Royalti, Hindari Denda dan Pungutan Hak Cipta

Berita Terbaru