HELLOSELEB.COM – Penyanyi Nindy Ayunda mengatakan dirinya telah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian terkait kasus senjata api ilegal pacarnya Dito Mahendra.
Pelantun tembang “Untuk Sahabat” itu juga enggan menyampaikan kapan dirinya terakhir bertemu dengan sang pacar, dengan alasan sudah masuk materi penyidikan.
“Sudah disampaikan ke penyidik, kami enggak bisa buka lagi lebih dalam karena itu nanti kewenangan penyidik ya,” kata Nindy usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023.
Daniel Soni Pardede, pengacara Nindy Ayunda menyebut kliennya telah memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik terkait Dito Mahendra.
Baca Juga:
Begini Penjelasan Penyanyi Nindy Ayunda Soal Kabar Menikah Siri dengan Tersangka Dito Mahendra
3 Orang Diduga Terlibat Bantu Tesangka Dito Mahendra Selama Jadi Buronan, Termasuk Pihak Keluarga
“Tadi juga sekitar 40 pertanyaan sudah Nindy jawab, tapi kembali lagi, sikap kami sejak awal karena materi pemeriksaan tidak bisa dibuka semua karena untuk kepentingan penyidikan,” kata Daniel.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Nindy Ayunda Diduga Sembunyikan Dito Mahendra, Bareskrim akan Tanya Lagi Soal Senpi Ilegal
Nindy Ayunda didampingi tim kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan untuk yang kedua kalinya dimulai sekitar 8 jam mulai pukul 11.00 WIB, dan selesai pukul 19.10 WIB.
Daniel kembali menegaskan, bahwa kliennya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Juga:
Kini Tersangka Dito Mahendra Diburu Densus 88 Antiteror Polri, Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Kuasa Hukum Bantah Kiennya Sembunyikan Tersangka Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Ya Terbawa-bawa, Ya
“Mbak Nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun kepada Dito, sehingga dia (Dito) tidak bisa ditemukan sekarang,” kata Daniel.
Pengacara Nindy juga menegaskan, kliennya tidak pernah terkait dan terlibat ataupun mengetahui adanya senjata api di rumah Dito Mahendra.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, penyidik kembali memanggil Nindy Ayunda (ND) untuk diperiksa kedua kali sebagai saksi kasus senjata api Dito Mahendra (DM).***