HELLOSELEB.COM – Aktor tampan Andrew Andika diduga melakukan perselingkuhan ditengah kehamilan istrinya, Tengku Dewi.
Rumah tangga pasangan inipun alami keretakan dan berujung kehancuran.
Ini menyusul dengan keputusan Tengku Dewi yang sedang hamil besar untuk menyudahi rumah tangganya dengan Andrew Andika.
Ia berencana untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Pada Jumat lusa mendatang.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
Dia mengatakan, kliennya sudah mempertimbangkan konsekuensi mengugat cerai Andrew Andika.
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Nafa Urbach, NasDem Buka Peluang Usung Kader dari Kalangan Selebritis Maju Pilkada 2024
Bahkan, Tengku Dewi siap menghadapi persalinan tanpa didampingi suami.
Baca Juga:
Terkait Laporan Aaliyah Massaid, Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Terkait itu di mana seorang ibu ketika menghadapi lahiran tentu ingin ditemani suami.”
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Subianto Terima Pemilik Gedung Burj Khalifa UEA, Bahas Potensi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
“Tapi untuk kasus ini Dewi mengatakan sudah mempertimbangkan dengan matang,” kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2024).
“Psikologis pun dia lebih siap ketika melakukan proses kelahiran tanpa ada gangguan dari pihak manapun juga,” sambungnya.
Baca Juga:
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Ditambahkan Minola, jika menemani persalinan, dikhawatirkan Andrew Andika membuka kembali memori Tengku Dewi terkait dugaan perselingkuhan.
Hal itu tentu akan berdampak pada psikologis Tengku Dewi yang sedang mengandung.
“Karena kalau nunggu sampai proses lahiran, artinya Andrew ngotot mendampingi.”
“Sementara kalau tetap ketemu dengan Andrew akan membuka memori Dewi.”
“Terkait masalah perbuatan Andrew di masa lalu atau saat ini yang akan berdampak pada psikologisnya,” urainya.
“Tapi itu tidak jadi halangan buat Ibu Dewi untuk tetap mengajukan gugatan cerai pada suaminya. Itu yang jadi keputusan final bahwa gugatan tetap berjalan,” pungkasnya.***
Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Pangannews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini seputar dunia ekonomi, bisnis, energi, dan sumber daya mineral melalui Duniaenergi.com