Polda Metro Jaya Tak Permasalahkan Rencana Gugatan Siskaee atas Penangkapan dan Penahanan Dirinya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HELLOSELEB.COM – Tersangka kasus produksi film Porno, Siskaeee berencana mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, dia akan mengajukan kembali gugatan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapan dan penahanan dirinya.

Menanggapi langkah tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memberikan tanggapannya.

Ade Safri menyebutkan, dia mempermasalahkannya, pihaknya mempersilakan jika Siskaeee mau mencabut dan menggugat kembali.

“Itu hak konsitusional dari yang bersangkutan, mau mengajukan gugatan praperadilan.”

“Mau mencabut kembali (juga),” ujar Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa 30 Januari 2024.

Baca artikel lainnya di sini :Kuasa Hukum Sebut Tersangka Fim Porno dan Selebram Siskaeee Mengalami Gangguan Jiwa

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri kembali memastikan bahwa penyidik Polda Metro Jaya bekerja secara profesional.

Menurut dia, penyidik tidak mendapatkan intervensi dari pihak mana pun.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

“Tapi pada prinsipnya kami menjamin penyidik dalam melaksanakan penyidikan dilakukan secara profesional.”

“Transparan dan akuntabel, dan bebas dari tekanan intimidasi maupun apapun juga yang mengganggu jalannya proses penyidikan,” tuturnya.

Kendari begitu, Ade Safri mengaku pihaknya menghormati upaya hukum yang diambil oleh tersangka Siskaeee dan kuasa hukumnya.

Dia menyatakan Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan tersebut.

“Jadi apapun itu terkait gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya.”

“Kami siap menghadapi melaui Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya, dilansir PMJ News.

“Kemarin ada infomasi pencabutan itu kami hargai, itu hak konstitusional dari tersangka maupun kuasa hukumnya,” imbuhnya.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Bantenekspres.com.***

Berita Terkait

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya
Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati
Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum
Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM
Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!
Giring, Yovie, Ifan! Selebriti Dapat Kursi Pengurus BUMN Bikin Heboh
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Cannes 2025: Syahrini Disorot karena Terima Penghargaan Budaya Global dari Organisasi Independen Dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM

Senin, 14 Juli 2025 - 15:54 WIB

Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!

Berita Terbaru

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB