Polisi akan Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Penuhi Lagi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HELLOSELEB.COM – Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Siskaee telah sebagai tersangka kasus film porno bersama dengan sejumlah pemain film lainnys.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada wartawan Selasa 16 Januari 2024.

“Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade Syafri.

“Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini: Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ternyata Selebgram Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan

Ade Safri menjelaskan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dilakukan pada Jumat 19 Januari 2024.

“Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik.”

“Maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya.

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif.”

“Dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya
Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati
Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum
Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM
Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!
Giring, Yovie, Ifan! Selebriti Dapat Kursi Pengurus BUMN Bikin Heboh
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Cannes 2025: Syahrini Disorot karena Terima Penghargaan Budaya Global dari Organisasi Independen Dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM

Senin, 14 Juli 2025 - 15:54 WIB

Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!

Berita Terbaru