Polisi akan Jemput Paksa Siskaeee Jika Tak Penuhi Lagi Panggilan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HELLOSELEB.COM – Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Siskaee telah sebagai tersangka kasus film porno bersama dengan sejumlah pemain film lainnys.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak menyampaikan hal itu kepada wartawan Selasa 16 Januari 2024.

“Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade Syafri.

“Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita,” sambungnya.

Lihat juga konten video, di sini: Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ternyata Selebgram Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan

Ade Safri menjelaskan, penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Siskaeee akan dilakukan pada Jumat 19 Januari 2024.

“Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ade Safri mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik.”

“Maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka,” terangnya.

“Sampai nanti terkait dengan upaya paksa penangkapan yang kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif.”

“Dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” imbuhnya.***

Berita Terkait

Kim Soo Hyun Beri Tanggapan Terkait dengan Rumors Dirinya Berkencan dengan Mendiang Kim Sae Ron
Polda Metro Jaya Secara Resmi Menahan Artis Nikita Mirzani Usai Dicecar Lebih dari 100 Pertanyaan
Musisi Asal Bandung Fiersa Besari Selamat, 2 Oramg Pendaki Puncak Cartensz Pyramid Meninggal Dunia
Aktor Legendaris Hollywood Gene Hackman Diduga Meninggal 9 Hari Sebelum Ditemukan
Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari
Terancam Dipenjara Paling Singkat Lima Tahun dan Paling Lama 15 Tahun, Polisi Tahan Fadel Alfajar Badjideh
Rizky Billar Dampingi Lesti Kejora Melahirkan di Brawijaya Hospital Duren Tiga, Proses Lancar
Presiden RI Prabowo Subianto Bertemu dengan Aktor Laga Senior Asal Amerika Serikat Steven Seagel

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:11 WIB

Kim Soo Hyun Beri Tanggapan Terkait dengan Rumors Dirinya Berkencan dengan Mendiang Kim Sae Ron

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:49 WIB

Polda Metro Jaya Secara Resmi Menahan Artis Nikita Mirzani Usai Dicecar Lebih dari 100 Pertanyaan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:35 WIB

Musisi Asal Bandung Fiersa Besari Selamat, 2 Oramg Pendaki Puncak Cartensz Pyramid Meninggal Dunia

Senin, 3 Maret 2025 - 08:10 WIB

Aktor Legendaris Hollywood Gene Hackman Diduga Meninggal 9 Hari Sebelum Ditemukan

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:38 WIB

Sejumlah Musisi Temui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Termasuk Agnes Mo dan Bunga Citra Lestari

Berita Terbaru