HELLOSELEB.COM – Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara 12 tersangka kasus produksi film porno ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Salah satunya Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan para tersangka merupakan talent dari film dewasa tersebut
Para talent itu di antarannya Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, dan NL alias Caca Novita atau CN.
Baca Juga:
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Dukungan Terhadap Rakyat Palestina Disuarakan Kembali oleh Aktris Terkenal Dunia Angelina Jolie
Kemudian, Zafira Sun atau ZS, Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA. Selain itu, dua talent lainnya yakni pemeran pria yakni Fatra Ardianata dan Bima Prawira.
“Untuk berkas perkara dengan 12 orang tersangka yang merupakan talent film porno telah dilimpahkan atau tahap satu.”
Baca artikel lainnya di sini : Kuasa Hukum Ungkap Kodisi Kesehatan Ammar Zoni Terkini Sejak Ditangkap karena Kasus Narkoba
“Oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (23/2/2024).
Baca Juga:
Soal Pelangaran HAM Terhahap Para Pekerjanya, Ini Tudingan ke Manajemen Oriental Circus Indonesia
Akhirnya Ridwan Kamil Laporkan Langsung Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Ade Safri menjelaskan, pelimpahan tahap satu tersebut dilakukan Rabu, 21 Februari 2023.
Lihat juga konten video, di sini: Indikator Politik Ungkap Masyarakat Jawa Cenderung Coblos Prabowo – Gibran di Pilpres 2024
Menurut dia, saat ini berkas perkara sedang diteliti kelengkapannya baik formil maupun materiil.
“Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta,” ujarnya dilansir PMJ News.
Baca Juga:
Band Pertama Indonesia yang Tampil di Festival Musik Glastonbury 2024 di Inggris, Voice of Baceprot
HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.
“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan.”
“Didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
“(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita,” sambungnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Aktuil.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hello.id dan Businesstoday.id