Polisi Ungkap Alasan Perpanjang Masa Penahanan Selebgram Siskaeee Hingga 40 Hari ke Depan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

Siskaeee, Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeeeenya3)

HELLOSELEB.COM – Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan Selebgram Siskaeee hingga 40 hari ke depan.

Perpanjangan tersangka kasus produksi film porno untuk tersebut untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan. Saat ini saudari tersangka S masih ditahan.”

“Untuk kepentingan penyidikan di Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/2/2024).

Menurut Ade Ary, Polda Metro Jaya saat ini juga tengah melengkapi berkas perkara terkait kasus tersebut.

Apabila sudah lengkap, penyidik segera melimpahkan ke kejaksaan.

Baca artikel lainnya di sini : Akui Sudah 2 Tahun Pacaran dengan Pembunuh Anaknya, Tamara Diperiksa Psikolog Forensik dan Penyidik

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara terkait penyidikan kasus a quo, kemudian dilanjutkan dengan proses penyidikan selanjutnya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar

Siskaeee tersangka kasus produksi film porno tidak punya penyakit gangguan jiwa.

Kepastian tersebut diketahui dari hasil pemeriksaaan kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka Siskaeee oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan dan hasilnya dinyatakan sehat secara mental.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris.”

“Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu (7/2/2014).

Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, lanjut Ade, tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” terangnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Aktuil.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Hallopresiden.com  dan Infomaritim.com

Berita Terkait

Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release
Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia di 87 Tahun, Sempat Dirawat di Rumah Sakit Medistra Jaksel
Beredar Video Adegan Konten Dewasa Selebgram Lisa Mariana dan Pasangannya, Ini Analisis Roy Suryo
Artis Cantik Luna Maya Resmi Menjadi Kekasih Maxime Bouttier, Usai Pasang Cincin di Jari Manisnya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:07 WIB

Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab

Sabtu, 3 Mei 2025 - 07:02 WIB

Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:40 WIB

Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Asyifa Syafningdyah Putriambami Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi

Sabtu, 26 April 2025 - 16:04 WIB

Sebagai Alat Manajemen Reputasi bagi Kalangan Selebriti, Inilah 5 Manfaat Penggunaan Press Release

Jumat, 11 April 2025 - 17:02 WIB

Ingin Tampil di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Mempublikasikan Profil Anda!

Berita Terbaru