Polres Jakpus Segera Usut Laporan Terkait dengan Konten Video Es Krim Mesum oleh Selebgram Oklin Fia

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 15 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selebgram Oklin Fia. (Facbook.com/@Oklin Fia)

Selebgram Oklin Fia. (Facbook.com/@Oklin Fia)

HELLOSELEB.COM – Polisi akan mengusut laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia.

Polisi akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten video tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra saat dihubungi, Selasa, 15 Agustus 2023.

“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” ujar Hady Saputra.

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Foto Tanpa Busana Miss Universe Indonesia 2023, 7 Korban Diperiksa dan Berikan Keterangan ke Polisi

Adapun kronologi yang terkait kasus tersebut yakni sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah video konten yang dibuat selebgram Oklin Fia.

“Menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu,” ucap Hady Saputra.

“Namun fakta untuk penyelidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya,” tandas Hady Saputra.

Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke polisi oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Dengan penyertaan yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.***

Berita Terkait

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya
Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati
Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum
Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM
Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!
Giring, Yovie, Ifan! Selebriti Dapat Kursi Pengurus BUMN Bikin Heboh
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Cannes 2025: Syahrini Disorot karena Terima Penghargaan Budaya Global dari Organisasi Independen Dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM

Senin, 14 Juli 2025 - 15:54 WIB

Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!

Berita Terbaru