HALLONESIA.COM – Personel Polres Metro Jakarta Barat menangkap selebgram dengan akun @ajudan_pribadi. Ia ditangkap atas kasus penipuan dan penggelapan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pemilik akun tersebut diciduk di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Dugaan Kasus penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang, Artis Rio Reifan Ditangkap Polisì

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita.”
“Kita tangkap di Makassar,” ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.
Meski begitu, Andri belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.
Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.
Baca Juga:
Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM
Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!
Giring, Yovie, Ifan! Selebriti Dapat Kursi Pengurus BUMN Bikin Heboh
“(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan,” tegasnya.
“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” lanjutnya.
Adapun pelaku terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
























