Tersangka Fim Porno dan Selebram Siskaeee Disebut Alami Gangguan Jiwa, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

Siskaeee, salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Instagram.com/@vip_siskaeeenya3)

HELLOSELEB.COM Tersangka film porno produksi Jakarta Selatan, Selebram Siskaeee dijebloskan ke penjara.

Hal itu dilakukan polisi setelah dijemput paksa Penyidik Polda Metro Jaya akibat mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Usai masuk sel, kuasa hukumnya Tofan Agung Ginting mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

Dengan alasan sedang sakit dan mengalami gangguan jiwa ke Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Tofan berharap, permohonan penangguhan penahanan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya Jakarta dikabulkan.

Baca artikel lainnya di sini : Penyidik Polda Metro Jaya Resmi Tahan Selebgram Siskaeee, Kasus Film Porno yang Diproduksi di Jaksel

Mengingat, Siskaeee kini menderita gangguan jiwa.

“Ada pertimbangan yang mungkin kita akan mohonkan kepada Bapak Dirkrimsus Polda Metro Jaya itu terkait Siskaeee sedang sakit, menurut informasinya.”

“Tapi kami belum menerima surat dari rumah sakit bahwasanya Siskaeee mengalami gangguan jiwa,” harapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Sungai Ulu Wolo Meluap dan Tanggul Jebol Akibatkan Banjir di Kabupaten Kolaka, 1.263 Rumah Terendam

Permohonan penangguhan penanganan Siskaeee saat ini sedang dikaji oleh Polda Metro Jaya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.

“Ditreskrimsus sudah terima surat pemohonan tersebut, tentu akan dikaji dan dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Ade Ary Syam.

Pihak Polda Metro Jaya masih menunggu keputusan tim penyidik yang menangani kasus Siskaeee.

Artikel ini juga sudah dìterbitkan di portal berita Bintangnews.com***

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Tunggu 24 September 2024 Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Terkait Laporan Aaliyah Massaid, Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi, Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos
Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan Dikabarkan Selingkuh dengan Salim Nauderer
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Sabtu, 28 September 2024 - 11:02 WIB

Wamentan Sudaryono Ungkap Alasan Usulkan PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog di Bawah Kementan

Rabu, 18 September 2024 - 09:16 WIB

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Pentingnya Pengembangan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia

Rabu, 4 September 2024 - 08:45 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:25 WIB

Pastikan Tak Ada Kelangkaan Pupuk Subsidi di Kabupaten Karawang, Jabar, Ini Penjelasan Menteri Pertanian

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:24 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Administrasi Berupa Denda kepada 2 Manajer Investasi dan 1 Emiten Sebesar Rp475 Juta

Senin, 10 Juni 2024 - 00:11 WIB

LSP Perikanan Hias Indonesia Resmi Berdiri: Siap Meningkatkan Daya Saing Global Melalui Sertifikasi dan Kompetensi SDM

Berita Terbaru