Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA – Polda Metro Jaya memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial yang IM selama 30 hari ke depan.

Hal itu terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperpanjang penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM.

Terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG menjadi 40 hari dari semula 20 hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan hal itu di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

“Berdasarkan surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maka mulai hari ini tanggal 2 Mei 2025.”

“Terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanan selama 30 hari ke depan,” kata Ade Ary Syam.

Hingga kini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan.

Untuk melengkapi berkas perkara berdasarkan arahan dari Jakarta Penuntut Umum (JPU) dalam surat P19-nya.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Kemudian penyelidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya minggu depan akan mengirimkan kembali berkas perkara,” ujar Ade Ary.

Selanjutnya, mengenai respons
Ade Ary menyebut penyidik masih terus berupaya mengumpulkan bukti.

Dia merespons Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya yang mengeluhkan belum adanya bukti meskipun dirinya sudah ditahan lebih dari 30 hari sebelumnya,

“Proses penyelidikan itu tahapannya seperti yang kami sampaikan, pengumpulan alat bukti, pengumpulan barang bukti, kemudian setelah itu diberkas, dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ucap Ade Ary.

Kemudian, lanjut dia, jika berkasnya masih dianggap kurang oleh JPU, maka berkas bersangkutan akan dikembalikan kepada penyidik.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahbisnis.com dan Belanjaoke.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Indonesiaoke.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Apakabarjateng.com dan Hariansumedang.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya
Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati
Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum
Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM
Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!
Giring, Yovie, Ifan! Selebriti Dapat Kursi Pengurus BUMN Bikin Heboh
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Cannes 2025: Syahrini Disorot karena Terima Penghargaan Budaya Global dari Organisasi Independen Dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

Misteri 16 Hingga 20 Kucing Hilang dari Rumah Uya Kuya

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Langkah Tegas Ridwan Kamil Jalani Tes DNA, Hormati Proses Hukum

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM

Senin, 14 Juli 2025 - 15:54 WIB

Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!

Berita Terbaru