HALLONESIA.COM – Artis Revaldo Fifaldi Suria Permana kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan ini, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi telah melakukan tes urine kepada Revaldo.
Berdasarkan hasil tes, yang bersangkutan positif narkoba.
“Hasil tes urine positif Methamfetamin, Amfetamin, dan THC,” ujar Zulpan dalam keterangan yang diterima wartawan, Kamis 12 Januari 2023.
Zulpan juga menjelaskan, sejumlah barang bukti yang diamankan dari penangkapan Revaldo di antaranya 1,23 gram ganja, 0,34 gram biji ganja dan dua butir pil ekstasi.
Kemudian ada juga satu plastik klip berisi kertas papir, tiga pack kertas papir, satu penghalus ganja, lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, satu alat hisap ganja, delapan sedotan untuk sendok sabu, dan satu buah HP.
Revaldo dalam kasus tersebut terancam dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.***
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Ungkap Alasan, Artis Sandra Dewi Belum Bisa Jenguk Harvey Moeis Sejak Ditahan
Kasus Tata Niaga Timah, Suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka
Kuasa Hukum Ungkap Kodisi Kesehatan Ammar Zoni Terkini Sejak Ditangkap karena Kasus Narkoba
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.