Kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga, Ferry Irawan Resmi Jadi Tahanan Polda Jatim

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Januari 2023 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Artis Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya, Venna Melinda, usai resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ferry dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol usai keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin 16 Januari 2023, membacakan surat yang ditulis untuk istrinya, Venna Melinda.

“Pada istriku tersayang Venna, abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga.”

“Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang abi buat selama kita berumah tangga” kata Ferry.

“Kalau dalam proses hukum dan abi tahu sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini, insyaallah segala macam konsekuensinya, insyaallah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua.”

“kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali,” tambah Ferry.

Dia mengaku sedih dengan kondisi yang menyebabkan ibunya jatuh sakit.

“Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini pembuluh darah matanya sudah pecah.”

” Saya hanya mohon, saya hanya mohon, abi mohon, lihatlah ibu saya,” ungkap Ferry.

Dia meminta agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibunda. Dia tak mau menyesal kedua kalinya saat sang ayahandanya wafat.

“Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena.”

“Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima,” ungkap dia.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Setelahnya, Ferry yang memakai baju tahanan dengan tangan diborgol masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, langsung mengajukan penangguhan penahanan.

“Sudah, sudah kami ajukan penangguhan,” kata Jeffry.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya, Venna Melinda, ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di kota tersebut pada Minggu 8 Januari 2023.

Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.

Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Tunggu 24 September 2024 Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Terkait Laporan Aaliyah Massaid, Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik, Peringati Hari Pangan Sedunia 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Sabtu, 28 September 2024 - 11:02 WIB

Wamentan Sudaryono Ungkap Alasan Usulkan PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog di Bawah Kementan

Rabu, 25 September 2024 - 15:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Berita Terbaru