BINTANGNEWS.COM – Tersangka AN (22), seorang mahasiswa yang menjadi pelaku tindak kekerasan hingga menewaskan seorang remaja perempuan berinisial ABK (16).
ABK adalah putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo,
menjalani sebanyak 45 adegan prarekonstruksi tindak pidana tersebut.
Prarekonstruksi kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan itu digelar di Indekos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis, 25 Mei 2023.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Polisi Ni Made Sriniri memberikan keterangan.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Presiden Jokowi Disebut Persilakan Muhaimin Iskandar Maju Sebagai Calon Wakil Presiden
Menurutnya, ada enam orang saksi yang diduga juga mengetahui kejadian di tempat indekos tersebut ikut dihadirkan dalam adegan prarekonstruksi.
Adegan diawali dari kedatangan pelaku yang membonceng korban dengan sepeda motor di tempat parkir indekos.
Baca Juga:
Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping, Begini Alasan Prabowo Subianto
Harus Tepat Sasaran untuk yang Kurang Mampu, Prabowo: Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya
Menurut Made, adegan dilanjutkan di dalam kamar indekos nomor 40 itu, seluruh adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka.
“Adegan di tempat kos sesuai dengan yang terjadi saat itu,” kata Ni Made Sriniri.
Adapun temuan fakta baru dalam prarekonstruksi, lanjut dia, akan menjadi materi dalam penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, pihak kepolisian memastikan ABK (16) yang merupakan putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih
Antar Jokowi ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Presiden Prabowo Doakan yang Terbaik ke Depannya
Tim penyidik Polrestabes Semarang menemukan sejumlah bukti luka di organ vital korban.
“Terdapat luka di kemaluan korban, luka di tiga titik,” terang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
Masih dari keterangan Irwan, modus operandi tersangka Ahmad Nashir (22) yaitu mengajak korban meminum minuman keras (miras) dan menyetubuhinya hingga korban tewas.***