HELLOSELEB.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Nama penyanyi Windy Indonesia Idol yany bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ikut terseret dalam pusarannya.
Windy Idol diduga turut mengelola aset Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan.
Kepemilikan properti itu tengah diselisik KPK lebih dalam terkait dugaan pengelolaan aset Hasbi Hasan oleh Windy Idol
Baca Juga:
Dicekal dan Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan KPK, Windy Idol Masih Dicecar 7 Pertanyaan lagi
Setelah KPK Tetapkan Jadi Tersangka Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Dicegah Keluar Negeri
KPK Tetapkan Penyanyi Windy Idol Sebagai Tersangka dalam Pengembangan Kasus Korupsi Terkait Suap
“Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 6 Juni 2023.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terkait Dugaan Penerimaan Mobil dari Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa Kembali Presenter Brigita Manohara
Windy Idol sendiri telah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, dia diperiksa berkaitan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Usai menjalani pemeriksaan, Windy Idol mengaku kenal dengan Hasbi Hasan, dia mengaku pernah menjalin kerjasama bisnis dengan Hasbi Hasan.
Baca Juga:
Windy Idol Mangkir dari Pemanggilan KPK Ketiga Sebagai Saksi Korupsi dengan Tersangka Hasbi Hasan
“Kalau Pak Hasbi, saya pernah kenal dulu, pernah mendirikan apa, nanya-nanya AJP (Athena Jaya Production), dulu pernah ada Athena Jaya kan,” kata Windy saat hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 29 Mei 2023 lalu.
Windy Idol juga dicegah untuk keluar negeri, dia mengaku tak paham dirinya tak diizinkan meninggalkan Indonesia.
Namun dia menyadari pencegahan ke luar negeri terhadap dirinya dilakukan demi kelancaran proses penyidikan.
“Iya saya enggak ngerti juga dicekal, karena waktu itu mau rencana pergi ke luar negeri itu.”
Baca Juga:
KPK Periksa Ernie Mieke Torondek, Isteri Mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo
“Pada saat itu saya dijadwalkan menjadi saksi. Terus karena saya harus ke luar negeri, biar saya bisa koperatif dengan KPK.”
“Dan memang ini kan kasus yang besar, itu kan saya dibutuhkan sebagai saksi, jadi dicekal deh. Tapi berita jadi kemana-mana,” kata Windy Idol.***