Polisi Tak Temukan Unsur Kelalaian Tamara Tyasmara dalam Kasus Kekasihnya Tenggelamkan Sang Anak

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Februari 2024 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

Artis Tamara Tyasmara. (Instagram.com/@tamaratyasmara)

HELLOSELEB.COM – Polisi menyatakan bukti-bukti terkait penetapan tersangka YA dalam kematian anak artis Tamara Tyasmara, Dante (6).

YA pun telah dilakukan penangkapan dan masih dalam pemeriksaan hingga saat ini.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra.

“Korban ini dibenamkan kepalanya sbeanyak 12 kali,” ujar Kombes. Pol. Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat 9 Februari 2024.

Menurut Wira Satya Triputra, sejauh ini penyidik menemukan tindak pidana tersebut hanya dilakukan tersangka YA.

Sementara, tidak ditemukan adanya kelalaian oleh Tamara selaku ibu.

Baca artikel lainnya di sini : Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Tersangka atas Kasus Kematian Anak Aris Bernama Dante di Kolam Renang

Terkait dengan penahanan, Direktur menyatakan belum dapat memastikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

“Diperiksa dululah, tapi yang pasti kita sesuai dengan aturan kalau memang nanti layak ditahan, pasti kita tahan,” ungkapnya.

Lihat juga konten video, di sini: Bersama Prabowo dan Ratusan Ribu Warga di Sidoarjo, Jawa Timur, Gus Miftah Pimpin Sholawat

Diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan, polisi memeriksa 16 saksi.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Total saksi yang diperiksa 16 di tahap penyidikan,” kata Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, di Jakarta, pada Kamis (8/2/2024).

Diketahui, berdasarkan rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyidik. Nampak, kekasih Tamara tengah berada di lokasi kejadian.

YA terlihat sedang menemani korban Dante saat latihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, pihak kepolisian telah membawa YA ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

“Dengan dugaan terjadinya tindak pidana setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.”

“Dan atau tindak pidana pembunuhan dengan berencana dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau tindak pidana barang siapa karena kesalahannya/kealpaannya menyebabkan orang lain mati,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Seleb.news

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Terkinipost.com dan Infofinansial.com

Berita Terkait

Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Tunggu 24 September 2024 Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Terkait Laporan Aaliyah Massaid, Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 16:03 WIB

Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:14 WIB

Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Siap Kelola Beberapa Titik Tambang, Muhammadiyah Kaji Eks Perusahaan Adaro, Kideco, dan Arutmin

Kamis, 17 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Bapanas Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Bersama di 541 Titik, Peringati Hari Pangan Sedunia 2024

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Wamentan Sudaryono Minta Jajaran Kementan Maksimalkan Pelayanan Terhadap Petani dengan Sepenuh Hati

Selasa, 1 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Butuh Pencitraan dan Pemulihan Citra di Media Ekonomi dan Bisnis? Rilispers.com Melayani Publikasi Khusus

Sabtu, 28 September 2024 - 11:02 WIB

Wamentan Sudaryono Ungkap Alasan Usulkan PT Pupuk Indonesia dan Perum Bulog di Bawah Kementan

Rabu, 25 September 2024 - 15:26 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Berita Terbaru