HELLOSELEB.COM – Polda Metro Jaya membenarkan terkait video syur putri vokalis grup Band Naif David Bayu, Audrey Davis yang kini tengah ramai di perbincangkan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Diketahui, masyarakat tengah dihebohkan dengan beredarnya video syur berdurasi 4.26 detik yang diduga Audrey Davis, putri vokalis grup band Naif, David Bayu.
Dalam video tersebut Audrey Devis melakukan hubungan badan dengen seorang kali-laki yang belum diketahui identitasnya.
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Lebih jauh, ia menuturkan jika kasus tersebut saat ini tengah dilakukan penyelidikan oleh Subdit Siber Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
“Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan,” kata Ade, Senin, 15 Juli 2024
Lebih lanjut Ade mengatakan, penyelidikan dilakukan oleh anggotanya yang ada di Subdit Siber Ditkrimum Polda Metro Jaya.
“Dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tambahnya.***
Baca Juga:
Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’
Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping, Begini Alasan Prabowo Subianto
Harus Tepat Sasaran untuk yang Kurang Mampu, Prabowo: Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Mediaagri.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Saatini.com dan Hallobandung.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Baca Juga:
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.