HELLOSELEB.COM– Anak Dante (6) merupakan putra dari artis Tamara Tyasmara menjadi korban pembunuhan oleh Yudha Arfian (YA) pacar atau kekasih ibundanya.
Tamara sendiri telah menjalani pemeriksan oleh Penyidik Polda Metro Jaya dan psikolog forensik
Dikatakan ibunda Dante ini, ia sudah sudah menjalin hubungan dengan tersangka pembunuh anaknya, Yudha Arfian kurang lebih 2 tahun.
Hal itu disampaikannya usai jalani pemeriksaan psikologi oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Baca Juga:
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
Pemeriksan berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2/2024) malam.
“Dari April 2022 (Jalin Hubungan dengan Yudha), berarti sudah hampir 2 tahun,” kata Tamara Tyasmara.
Baca artikel lainnya di sini : Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Sejumlah Pemimpin Dunia, Proses Demokrasi Diakui dan Berjalan Baik
Ia juga mengaku, hal ytersebut sudah dijelaskannya kepada penyidik.
Baca Juga:
Artis Cantik Amanda Manopo Berperan Sebagai Rania, Tampil All Out dalam Film ‘Bila Esok Ibu Tiada’
Tak Berani Tolak Undangan Presiden Joe Biden dan Presiden Xi Jinping, Begini Alasan Prabowo Subianto
Harus Tepat Sasaran untuk yang Kurang Mampu, Prabowo: Jangan Sampai Subsidi Dinikmati Orang Kaya
“Semua selama aku pacaran 2 tahun semua udah aku sampaikan ke penyidik.”
Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar
“Terus tadi psikolog forensik udah aku jelaskan semua,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.mengatakan tersangka YA menenggelamkan korban sebanyak 12 kali
Baca Juga:
Komentar Selebgram dan Pebisnis Medina Zein Usai Dirinya Bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu
Daftar Lengkap Semua Kementerian Kabinet Merah Putih Berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024
“Dengan durasi waktu yang bervariatif antara lain 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, dan 26 detik.”
“Sedangkan yang terakhir adalah sebanyak 54 detik,” ungkap Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).
Lebih lanjut Wira menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku menenggelamkan korban yang juga anak kekasihnya itu untuk melatih pernapasan.
“Si tersangka ini beralasan melatih pernapasan dengan melakukan nyelem-nyeleman, itu bahasa di BAP (Berita Acara Pemeriksaan),” kata Wira.
Kendati demikian, Wira menambahkan perihal alasan yang disampaikan oleh tersangka itu nantinya akan di-compare atau dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi maupun ahli.
“Ini akan kita compare nantinya dengan keterangan saksi maupun ahli, berdasarkan analisis dari pada rekaman video.”
“Yang nantinya akan kita tunjukkan kepada para saksi maupun kepada ahli untuk dilakukan analisis dan nanti disimpulkan oleh para ahli,” tutur Wira.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita entertainment Femme.id
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topikpost.com dan Infotelko.com