HELLOSELEB.COM – Kemenparekraf secara mengejutkan akan menaikkan pajak hiburan diangka 40 sampai dengan 75 persen.
Hal ini mendapat tanggapan atau repson beragam dari masyarakat dan juga pengusaha hiburan seperti karaoke dan lainnya.
Salah satunya respon dari pengusaha tempat karaoke yang juga penyanyi Inul Daratista.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Beredarnya Baliho Prabowo – Gibran yang Diduga Gunakan Foto Dirinya, Sandiaga Uno Beri Tanggapan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia langsung memprotes rencana pajak tersebut dan mempertanyakan secara tertulis kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekfraf) RI, Sandiaga Uno.
Pertanyaan diukan melalui akun Instagram pribadinya yang telah terverifikasi.
Lihat konten video lainnya, di sini: Mendapat Penilaian 11 dari 100 oleh Anies, Prabowo Subianto: Kalau dari Ente Mah, Emang Gue Pikirin?
Istri dari Adam Suseno ini merasa heran dengan perhitungan dari mana hingga muncul angka 40 sampai 75 persen untuk kenaikkan pajak di tempat hiburan.
“Baca ini kok aku jadi heran yo, gak mematikan gimana 40-75%? Itungane piye (hitungannya gimana)?”
Baca Juga:
Dua Wanita Misterius Akui Hamil Anak DJ Panda, Bravy Ungkap DM
Dara Arafah Bongkar Skandal Data Medis Bocor dari Allianz: Malu-maluin!
Giring, Yovie, Ifan! Selebriti Dapat Kursi Pengurus BUMN Bikin Heboh
“Dibebankan ke costumer?” tulis Inul Daratista pada Kamis (11/1/2024).
Ia mengaku, seingat dan sepengalamannya, kenaikan harga Rp10 ribu saja dalam bisnis rumah karaoke memantik keluhan para tamu.
Apalagi jika kebijakan pajak hiburan naik (minimal) 40 persen diterapkan.
Wong tamu naik 10rb aja megap2, teriak2! Saya aja termasuk orang yang taat pajak lihat ini kadung kebelet keluar masuk toilet!”.
Baca Juga:
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf: Penasihat Hukum Brilian dan Sosok Sang Pendamping Najwa Shihab
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Artis Nikita Mirzani dan Asistennya Selama 30 Hari ke Depan
“Itungan dari mana kita bisa bayar pajak segini gedenya pak @sandiuno?” ucapnya.
Meski demikian, juri Dangdut D’Academy ini berusaha untuk memahami niat pemerintah untuk memajukan UMKM lewat “penyesuaian” pajak hiburan.
Namun, ia mengingatkan jangan sampai kebijakan ini menggebuk para pengusaha yang memayungi periuk nasi ribuan karyawan.***
























