Artis Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Kasus Video dengan Konten Syur

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Rezky Adhitya. (Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya)

Artis Rezky Adhitya. (Instagram.com/@thereal_rezkyadhitya)

HALLONESIA.COM – Artis Rezky Adhitya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ustaz Julliana terkait video syur yang diduga mirip dirinya yang belakangan ini menghebohkan dunia maya.

 “Kami melapor ke Polda Metro Jaya kepada saudara Rizky Aditya ⁠Dradjatmoko, yang kami laporkan terkait tentang beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah Beliau,” ujar Julliana kepada wartawan di depan Gedung Pelayanan Pengaduan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kamis 12 Januari 2023

Julliana menyebut bahwa dirinya sangat vokal terhadap pemberantasan ponografi dan pornoaksi yang beredar di ruang publik khususnya di media sosial.

Tak sendirian, Julliana melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Muhammad Mualimin.

“Klien kami ini melapor ke polisi kan ingin tahu sebenarnya yang memproduksi itu yang menyebarluaskan dan yang paling bertanggung jawab atas beredarnya video asusila itu siapa aja”, ungkap Mualimin.

Mualimin menyampaikan ingin mengetahui motif tersebarnya video syur tersebut, ia juga menyampaikan video seperti itu sangat berdampak negatif terhadap anak-anak zaman sekarang.

“Yang pertama kita harus tahu apa sih sebenarnya motif dari tersebarnya video ini lalu sadar nggak Rezky Aditya bawa video semacam itu sangat berdampak negatif bagi anak-⁠anak dan remaja Indonesia yang kita tahu akses digital hampir semua orang itu punya HP,” tegas Mualimin.

Rezky dilaporkan melanggar Pasal 27 ayat (1) Juncto Pasal  45 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 Juncto Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Hukuman Pidana paling lama 12 Tahun penjara atau denda paling banyak 6 miliar rupiah. ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Tangkap Tangkap Artis dan Pemain Film Andrew Andika
Tunggu 24 September 2024 Soal Nasib Kehidupan Rumah Tangga Pasangan Selebriti Roben Onsu dan Sarwendah
Artis Bunga Zainal Ungkap Kekesalannya Usai Mendengar Pasutri yang Menipunya Datangi Polda Metro
Terkait Laporan Aaliyah Massaid, Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Tengku Dewi Beri Klarifikasi Terkait Kabar Dirinya Cabut Gugatan Cerai ke Aktor Andrew Andika
Istri Pesepakbola Pratama Arhan Itu Lapor Polisi, Dugaan Perselingkuhan Azizah Salsha Ramai di Medsos
Istri Pemain Sepakbola Tim Nasional Pratama Arhan Dikabarkan Selingkuh dengan Salim Nauderer
Taufiq Hermawan alias Altaf Vicko Jadi Tersangka, Selebgram Shahnaz Anindya Alami KDRT Psikis dari Suaminya
Hello Media Group (HMG) mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release, content placement, dan iklan. Penting untuk instansi, organisasi, dunia bisnis, dan tokoh publik. Kerja sama, hubungi: 08531-5557788

Berita Terkait

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:37 WIB

Prabowo Miliki Diplomasi dan Komunikasi yang Paripurna, Kehadiran Pimpinan Negara Asing di Pelantikan Presiden Jadi Bukti

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:46 WIB

Dengarkan Saksi Ahli, Tamara Tyasmara Semakinn Yakin Putranya Ditenggelamkan Mantan Pacar

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:33 WIB

Lahadalia Menjadi Menteri ESDM, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Diganti dalam Reshuflle Kabinet 2024

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:52 WIB

Terkait Kasus Perizinan CPO, Kejagung Tanggapi Kabar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto akan Diperiksa

Rabu, 7 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:14 WIB

Penjelasan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Soal Buronan Harun Masiku Segera Tertangkap

Sabtu, 15 Juni 2024 - 14:52 WIB

Negara-negara Afrika Lihat Indonesia sebagai Contoh Keberhasilan, Begini Penjelasan Prabowo

Sabtu, 15 Juni 2024 - 02:24 WIB

BNSP Sertifikasi 149 CPMI Welder Tujuan Korea Selatan di Batam, Membuka Peluang Karir Global

Berita Terbaru