HELLOSELEB.COM – Artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan perihal dugaan teror blackmail video syur yang diterima.
Rencananya, Hasninda akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada hari Jumat 21 Juli 2023 besok.
“Iya betul,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Kamis 20 Juli 2023.
Dalam surat undangan yang dilihat, undangan panggilan tersebut yakni untuk klarifikasi dalam rangka proses penyelidikan yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Baca Juga:
Mantan Kekasih Ungkap Motif Sebatluaskan Video Syur Bersama Audrey Davis, Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Teror Lewat Instagram akan Sebarkan Video Syur, Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi
“Keperluan untuk diklarifikasi atau didengar keterangannya sebagai saksi dalam bentuk berita acara wawancara (BAW) sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/ Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2023,” tulis surat undangan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Laporan polisi yang dilayangkan artis Film Televisi (FTV) Hasninda Ramadhani terkait dengan ancaman video syur kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya akan mulai memproses laporan itu dengan memanggil Hasninda Ramadhani sebagai pihak dari pelapor.
Baca Juga:
Teror Lewat Instagram akan Sebarkan Video Syur, Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi
Video Mirip Artis Cantik Rebecca Klopper Beredar Luas, Sedang Lakukan Adegan Tak Senonoh
Artis Rezky Adhitya Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Kasus Video dengan Konten Syur
“Memang ditangani oleh Polres (Jakbar). Kita masih akan melakukan pemanggilan informasi dari pelapor,” ujar Andri kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Tak hanya Hasninda, Andri menambahkan pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Namun Andri belum menyampaikan sejauh mana proses pengusutan kasus itu berjalan.
“Kita akan melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan saksi-saksi,” kata Andri.
“Kita melakukan pemanggilan dulu. Nanti baru kita tahu seperti apa,” tandasnya.***