HELLOSELEB – Musisi Virgoun didampingi kuasa hukumnya Adrianus Agal mendatangi Polda Metro Jaya.
Tujuannya untuk dilakukan konfrontasi bersama Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa dan juga dari pihak Inara Rusli.
Mereka dikonfrontir terkait laporan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Tim Kuasa Hukum Virgoun enggan mengungkap isi materi dari konfrontasi karena sudah menjadi kewenangan penyidik.
Baca Juga:
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Inara Rusli Ungkap Penghasilan Mantan Suami, Nafkah yang Diberikan Virgoun Tak Sesuai Kesepakatan
Namun melalui agenda ini diharapkan berlanjut ke arah restorative justice.
“Hari ini konfrontasi antara kami dengan Agung dan Tenri, intinya itu. Poin-poinnya kewenangan penyidik semua, enggak bisa kami buka di sini.”
“Masih proses,” ujar Adrianus Agal, kuasa hukum Virgoun, di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Oktober 2023.
“Enggak, enggak ada (dugaan perselingkuhan) itu enggak ada. Lebih ke restorative justice, arahnya ke sana,” sambung Adrianus.
Baca Juga:
Adrianus mengatakan, upaya restorative justice ini mengacu pada Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
“Semua persoalan hukum tak harus diselesaikan dengan cara hukum. Hal yang diutamakan untuk penyelesaian itu dengan cara restorative justice.”
“Jadi saya berharap dengan restorative justice ini semua diselesaikan secara kekeluargaan, gitu,” urai Adrianus.***