HELLOSELEB – Musisi Virgoun didampingi kuasa hukumnya Adrianus Agal mendatangi Polda Metro Jaya.
Tujuannya untuk dilakukan konfrontasi bersama Tenri Ajeng Anisa alias Tenten Anisa dan juga dari pihak Inara Rusli.
Mereka dikonfrontir terkait laporan Inara Rusli atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Doa Pasha Ungu Untuk Driver Ojol Korban Rantis Brimob Menggetarkan Hati
Penjelasan Terkini Artis Baim Wong Terkait Hubungannya dengan Sang Istri, Paula Verhoeven
Inara Rusli Ungkap Penghasilan Mantan Suami, Nafkah yang Diberikan Virgoun Tak Sesuai Kesepakatan

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim Kuasa Hukum Virgoun enggan mengungkap isi materi dari konfrontasi karena sudah menjadi kewenangan penyidik.
Namun melalui agenda ini diharapkan berlanjut ke arah restorative justice.
“Hari ini konfrontasi antara kami dengan Agung dan Tenri, intinya itu. Poin-poinnya kewenangan penyidik semua, enggak bisa kami buka di sini.”
Baca Juga:
“Masih proses,” ujar Adrianus Agal, kuasa hukum Virgoun, di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Oktober 2023.
“Enggak, enggak ada (dugaan perselingkuhan) itu enggak ada. Lebih ke restorative justice, arahnya ke sana,” sambung Adrianus.
Adrianus mengatakan, upaya restorative justice ini mengacu pada Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
“Semua persoalan hukum tak harus diselesaikan dengan cara hukum. Hal yang diutamakan untuk penyelesaian itu dengan cara restorative justice.”
Baca Juga:
Berikut Penjelasan Musisi Virgoun di Hadapan Polisi Terkait Tudingan Inara Rusli tentang Perzinahan
Inara Rusli Klarifikasi Laporan, Isteri Musisi Virgoun Itu Dicecar 43 Pertanyaan Penyidik
“Jadi saya berharap dengan restorative justice ini semua diselesaikan secara kekeluargaan, gitu,” urai Adrianus.***

























